^_^

Assalaamu`alaikum... ^_^








Senin, 25 Oktober 2010

Cara Uji Kadar Emas



Cara Uji Kadar Emas

Ditulis oleh : Wiryo Sumekto


Cara Uji Emas

Untuk Mengenal emas sangatlah mudah, karena memang emas mempunyai warna yang khas, Yaitu warna kuning Emas. Orang yang sudah biasa melihat emas tidaklah sulit untuk menentukan keasliannya, cukup dilihat atau baunyapun sudah mengerti, namun demikian bagi orang awam kelihatannya sangat sulit. Tapi jika pernah memegang emas kemudian kita kenali secara seksama sebentar sajapun akan bisa membedakan antara emas yang asli dengan logam lainnya.

Untuk mengenal emas, kita terlebih dahulu mengenal istilah ” kadar ” dalam emas. Kadar merupakan tingkat keaslian emas, atau jumlah kandungan kemurnian emas. Kadar emas dinyatakan dalam “karat”. Kadar 24 karat dinyatakan sebagai emas murni. Jadi emas kadar 23 karat berarti tingkat kemurniannya adalah 23/24 X 100% atau sekitar 95,8%. Jadi bila Emas Kadar 22 karat dengan berat 15 gram maka kandungan emas murninya = 22/24 x 15 = 13.75 Gram. Jika diketahui emas 16 Karat berat 10 karat berapa kandungan emas murninya?

Ada beberapa metode untuk mengetahui Kadar Emas

1. 1. Dengan Uji Gosok pada Batu, kemudian ditetesi Zat Kimia. Air uji yang digunakan adalah Asam Nitrat, Asam Klorida, Dan Campuran keduanya yang disebut air raja.

2. 2. Pengujian dengan Gold Tester, Yaitu alat yang dapat mendeteksi karat dengan cara menempelkan ujung jarumnya ke perhiasan, alat ini mudah digunakan namun tidak bisa mendeteksi bagian dalamnya.

3. 3. Pengujian dengan berat jenis, setiap benda mempunyai berat jenis atau SG (specifik gravity). Emas dapat dengan mudah dikenali dengan mencari berat jenisnya. Berat jenis adalah Masa Zat itu dibagi Volumenya.


Prosedur pemeriksaan dengan berat jenis adalah pertama kita tentukan berat emas kering ( ditimbang diatas timbangan ), kemudian kita tentukan berat emas jika ditimbang dalam air ( Berat Basah). Berat kering – Berat Basah = Volume. Jadi Berat jenis = berat kering/(berat kering-berat basah). Setelah kita tahu Berat jenisnya kita tinggal lihat tabel untuk mengetahui karatasenya.


Juventus FC

Objektif dan Strategi

Juventus Football Club S.p.A.


Juventus adalah klub sepak bola professional yang paling dicintai di Italia dan di antara klub-klub penting lainnya di dunia. Terdapat sekitar 12 juta pendukung klub tersebut di Italia, yang tersebar di seluruh wilayah. Juventus adalah tim favorit di 11 wilayah. Di dunia, terdapat lebih dari 170 juta pendukungnya, yang kebanyakan berlokasi di Timur Jauh (kurang lebih sekitar 100 juta). Di Eropa sendiri terdapat sekitar 43 juta pendukung Juventus.

Tujuan pertama dan paling utama dari Juventus adalah untuk memberikan gratifikasi terbesar dalam hal berolahraga, selalu mempunyai peranan penting dalam dunia sepak bola dan melanjutkan tradisi kemenangan yang telah diperoleh dalam 100 tahun sejarah kejayaannya klub ini. Tujuan ini dikejar mengikuti aturan-aturan yang ketat, yang diputuskan agar diperoleh oleh Klub melalui landasan sebuah kode etik yang harus diterapkan oleh seluruh karyawan dan konsultan. Di antara prinsip-prinsip dasar tersebut, keinginan untuk memajukan etika dalam olahraga dan untuk menyatukan sisi professional dan bisnis dalam sepak bola dengan etika dan peran sosialnya, mempertahankan sebuah ciri khas yang harmonis dengan tradisi Klub, bersama dengan penghargaan tertinggi kepada para pengemar mereka dan kepada semua antusiasme olahraga pada umumnya.

Juventus, sebagai sebuah perusahaan yang sahamnya terdapat di dalam Bursa Efek, juga mempunyai beberapa kewajiban kepada para pemegang sahamnya, kepada siapa mereka ingin untuk mempertahankan dan membangun sebuah hubungan berdasarkan kepercayaan. Tujuan dari Klub dalam hal ini termasuk: meningkatkan nilai jual merek, menjadi sebuah organisasi olahraga kelas atas, dan mempelajari dan menjalankan proyek untuk memperluas aktivitas-aktivitas Klub.

Sejak 1 Juli 2008, Juventus F.C. Spa telah menerapkan sebuah Safety Management System bagi para karyawan dan atlet dalam rangka menyesuaikan dengan aturan internasional OHSAS 18001:2007. Safety Management System tersebut adalah sebuah alat yang telah dipilih Klub untuk memastikan bahwa beberapa aturan hukum yang mengatur hal-hal tersebut telah sesuai, tidak sekedar formalitas, dan metode-metode dan praktek-praktek terbaik digunakan dalam mengatur segala hal menyangkut keamanan.




Pada akhir dari setiap musim kompetisi, tim yang berhasil menduduki posisi pertama pada liga Italia Seri A memenangkan gelar Scudetto, sebuha symbol yang pertama kali diperkenalkan pada tahun 1924, dikenakan pada seragam pada musim yang selanjutnya, yang menandakan bahwa tim tersebut adalah sang juara. Pemenang juga akan diberikan penghargaan berupa Italian Champions Cup, piala liga yang resmi mulai ada sejak musim kompetisi 1960-61, dan tim juara akan memperoleh akses untuk mengikuti kompetisi Champions League bersama dengan timyang berhasil berada di posisi kedua klasemen.


1905 1925/1926 1930/1931 1931/1932 1932/1933 1933/1934 1934/1935
1949/1950 1951/1952 1957/1958 1959/1960 1960/1961 1966/1967 1971/1972
1972/1973 1974/1975 1976/1977 1977/1978 1980/1981 1981/1982 1983/1984
1985/1986 1994/1995 1996/1997 1997/1998 2001/2002 2002/2003 2004/2005
2005/2006

UEFA Champions League, dahulu dikenal dengan nama European Cup dan biasanya disingkat menjadi Champions League, ini adalah turnamen sepakbola terbaik di Eropa dan kompetisi antar klub terbaik di dunia, baik dalam hal prestise dan juga aspek bisnis.


1984/1985 1995/1996

Piala Winners’ Cup ditujukan bagi tim tim yang berhasil menjuarai piala nasional pada negaranya. Pada tahun 1999, turnamen ini telah ditiadakan dan sejak saat itu, para pemenang dari piala nasional di tiap-tiap Negara berhak untuk berkompetisi di UEFA Cup.


1983/1984

Italian Football Cup adalah Piala Nasional untuk Negara Italia, diadakan setiap tahun dibawah naungan yurisdiksi dari FIFC (Federasi Sepakbola Italia), yang dikelola oleh Lega Calcio (Liga Sepakbola).


1937/1938 1941/1942 1958/1959 1959/1960 1964/1965 1978/1979 1982/1983
1989/1990 1994/1995

UEFA Cup ialah sebuah turnamen sepakbola eropa yang ddimulai pada musim kompetisi 1971/72, menggantikan kejuaraan lama yang diadakan oleh UEFA, kompetisi ini ditujukan bagi para tim dengan posisi klasemen berada di bawah tim yang lolos pada kuota Champions League di negaranya masing-masing.


1976/1977 1989/1990 1992/1993

Intercontinental Cup, yang juga biasa dikenal dengan Piala Eropa-America Selatan, merupakan sebuah kompetisi tahunan yang diselenggarakan diantara tahun 1960 dan 2004, dengan mempertemukan juara dari European Cup, yang sekarang dikenal dengan UEFA Champions League, dengan juara dari Copa Libertadores yang diselenggarakan di Amerika Selatan.


1985 1996

InterToto adalah kompetisi turnamen musim panas yang diadakan oleh UEFA dan ditujukan bagi para tim yang menyudahi musim kompetisi dengan berada di posisi di bawah para tim yang memperoleh kesempatan untuk berpartisipasi dalam UEFACup.


1999

Italian Super Cup adalah sebuah kompetisi dengan satu pertandingan yang mempertemukan juara italia, yaitu pemenang dari Liga Italia Seri A, dan pemenang kompetisi Piala Italia.


1995 1997 2002 2003

European Super Cup, atau UEFA Super Cup, adalah sebuah piala sepakbola Eropa yang dianugerahkan pada Champions League dan edisi terakhir dari UEFA Cup. Pertandingan akan diselenggarakan pada ibukota dari Monaco pada akhir bulan Agustus dan sebagai pertanda dimulainya musim kompetisi sepakbola benua Eropa terbaru.


1985 1996


sumber: juventus.co.id

Cloning

CLoning: Perkembangan Bioteknologi Dewasa Ini

Efendi*, Institute of Genetic Ecology, Tohoku Univerity, Japan

*Fakultas Pertanian, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh



Keberhasilan Dr Ian Wilmut berserta tim Roslin Institute di Inggris mengkopi domba melalui teknik kloning telah menggemparkan dunia. Domba yang disebut dengan Dolly lahir tanpa melalui perkawinan/ pembuahan, tetapi dengan memakai sel payudara (bukan sel kelamin) yang ditransfer kedalam sel telur yang telah dikosongkan kromosomnya.

Beberapa perkembangan dalam bidang bioteknologi, khususnya cloning:
1940-an : ilmuwan berhasil membuahi ovum dalam tabung, maka dimulailah era bayi tabung.
1951 : dilaporkan keberhasilan pertama para ahli mentransfer embrio dari satu sapi ke sapi lainnya.
1952 : lahir sapi pertama yang menggunakan sperma beku.
1952 : para ilmuwan berhasil mengklon katak dari sel kecebong.
1953 : struktur kromosom heliks ganda terungkap.
1953 : sperma beku digunakan untuk inseminasi buatan pada manusia.
1962 : ilmuwan berhasil mengklon katak dari sel berudu yang lebih tua umurnya.
1959 : ilmuwan berhasil membesarkan kelinci dari hasil invitro fertilization (pembuahan dalam tabung).
1970 : ilmuwan berhasil mengklon embrio tikus.
1972 : lahir tikus dari embrio yang sudah dibekukan dan disimpan beberapa waktu lamanya.
1973 : keberhasilan pada tikus kemudian diterapkan pada sapi.
1979 - 1980: ilmuwan mengklon embrio domba dan sapi.
1983 : bayi tabung pertama Louis Brown lahir di Inggris, yaitu seorang bayi yang embrionya (calon bayi) berasal dari sperma suami dan telur dari donor wanita lain.
1984 : lahir bayi perempuan dari embrio manusia yang dibekukan.
1985 : melalui teknik rekayasa genetika, para ahli sudah berhasil menciptakan babi transgenik yang bisa memproduksi hormon pertumbuhan manusia.
1993 : Dr Jerry Hall dan rekannya, berhasil mengklon embrio manusia.
Satu embryo membelah diri menjadi dua embrio dalam satu sel. Kemudian mereka menghilangkan dinding sel dengan menggunakan enzim tertentu dan selanjutnya dua embrio dari sel pertama dibuatkan dinding baru. Proses pembelahan dalam dua sel yang baru itu terus berlanjut hingga embrio itu berumur 6 hari lalu mati.
1997 : Dr Don Wolf dan koleganya dari Oregon Regional Primate Center, Beaverton Oregon, Amerika, melaporkan berhasil mengklon monyet resus dari sel embrio tunggal.
1997 : Dr Ian Wilmut dan rekannya dari Institute Roslin di Edinburgh, Inggris, mengklon domba dari sel epitel ambing (sel payudara) seekor domba lainnya.Wilmut pertama mengambil sel epitel ambing seekor domba jenis Finn Dorset berumur enam tahun yang sedang hamil. Kemudian sel ambing itu dikultur dalam cawan petri dengan sumber makanan yang terbatas. Karena kelaparan sel itu berhenti berkembang atau mematikan aktivitas gennya.Sementara itu mereka juga mengambil sel telur yang belum dibuahi dari seekor domba betina jenis Blackface. Inti sel telur yang bisa membelah menjadi domba dewasa setelah dibuahi itu kemudian diambil, sekarang sel telur itu kosong, hanya berisi organela dan plasma sel saja.

Selanjutnya dua sel itu didekatkan satu dengan lainya. Kejutan aliran listrik membuat kedua sel itu bergabung seperti dua gelembung sabun. Kejutan aliran listrik kedua meniru energi alami yang muncul ketika telur dibuahi oleh sperma, sehingga sel telur dengan inti baru itu merasa telah dibuahi. Kejutan aliran listrik itu telah mengubah sel telur dengan inti baru itu seakan-akan menjadi sel embrio. Kurang lebih enam hari kemudian, sel embrio bohongan itu disuntikkan ke dalam rahim seekor domba betina Blackface lainnya yang kemudian mengandung. Setelah mengandung selama 148 hari induk domba titipan ini melahirkan Dolly, seekor domba lucu seberat 6,6 kilogram yang secara genetis persis dengan domba jenis Finn Dorset pemilik inti sel ambing.

Apa sebenarnya klon? Mengapa diperdebatkan secara luas?

Jika individu A disebut klonnya individu B, artinya informasi genetik individu A sama persis dengan individu B dan informasi genetik individu A itu berasal dari individu B. Atau dua individu yang sama informasi genetiknya tetapi mungkin berbeda umurnya. Jadi Cloning adalah menghasilkan suatu organisme secara aseksual (pembiakan tanpa perkawinan/ pembuahan) dari suatu induk tunggal. Jika ilmuwan sudah berhasil mengembangkan sel dewasa domba menjadi domba dewasa, berarti teknik yang sama bisa juga diterapkan pada manusia.

Menurut Wilmut jika memang penelitian dilanjutkan pada manusia hanya dalam waktu dua tahun teknik yang mereka kembangkan bisa diterapkan untuk membuat klon manusia dari sel tubuh manusia, bukan dari sel embrio. Artinya mungkin saja seorang meminta anaknya yang karena meninggal dalam kecelakaan lalu-lintas, diklon dari sel rambut atau sel kulitnya, atau sel darahnya, atau sel bagian tubuh lainnya. Setelah sel itu disiapkan, intinya dimasukkan dalam sel telur seeorang wanita entah siapa yang memang menjual sel telurnya, dan dititipkan kepada wanita titipan. Mungkin juga seorang yang menderita penyakit ginjal dan sedang menunggu ajalnya, meminta diklon dari sel tubuhnya, dan bisa dilahirkan kembali, dengan kondisi yang sama dengan sebelumnya. Atau, fantasi lebih jauh, ingin melahirkan anak yang membawa gen seorang genius seperti gen penerima Nobel, ditambah gen ahli lukis, gen ahli musik, gen olahragawan tekenal peneriman medali Olympiade, dan masih ditambah gen yang membuatnya tampak cantik atau ganteng. Lahirlah manusia super.

Segala fantasi itu bukannya tidak mungkin terjadi jika melihat kemajuan ilmu pengetahuan sekarang dan kegigihan para ilmuwan. Para ahli sekarang sudah memiliki cara bagaimana menstansfer satu jenis gen yang menjandi sifat tertentu pada tanaman dan pada binatang. Misalnya, para peneliti swasta dari Monsanto berhasil memasukkan gen asing tahan herbisida(bahan yang mematikan rumput, tetapi tidak mematikan tanaman), sehingga tanaman kedelai hasil rekayasa ini tahan terhadap herbisida itu. Dan tanaman itu sekarang sudah bisa dibeli. Bisa diperkirakan dalam jangka waktu tidak lama lagi akan semakin banyak binatang dan tanaman transgenik yang dihasilkan. Dengan rekayasa genetika tidak dapat dibayangkan seperti apa nantinya bianatang dan tumbuhan lahir di muka bumi.Human Genome Project dan Human Genom Diversity Project yang dipelopori Amerika Serikat yang bertujuan mempelajari genom manusia dan variasi genom manusia, membuka peluang lebih besar mengotak-atik manusia.

Menyusul berita keberhasilan mengklon domba, beberapa ratus orang telah mengirimkan surat, terutama wanita menyatakan minatnya diklon oleh Dr Ian Wilmut, ahli rekayasa genetika yang menciptakan Dolly. Survai surat kabar Business News yang berbasis di Shanghai, China memperlihatkan lebih dari 50 persen penduduk kota itu menyambut baik usaha-usaha mengklon anak manusia.Hasil pengumpulan pendapat 247 orang yang diterbitkan dalam edisi Senin 10 Maret mengungkapkan, 51 persen yakin klon manusia akan mungkin dilakukan pada abad 21 dan 54 persen menyebutkan akan memperlakukan manusia-klon itu sebagai layaknya manusia normal.

Refferences:

Ian Wilmut, A. E. Schnieke*, J. McWhir, A. J. Kind* & K. H. S. Campbell, Viable offspring derived
from fetal and dult mammalian cells, Roslin Institute (Edinburgh), Roslin, Midlothian EH25 9PS,
UK* PPL Therapeutics, Roslin, Midlothian EH25 9PP, UK, Nature, Volume 385, 810 - 813,
February 27, 1997
Kompas, 26 Februari, 3, 6, 9, 13 Maret 1997
Gatra, Nomor 16/III, 8 Maret 1997
Time : March 10, 1997 VOL. 149 NO. 10


Minggu, 24 Oktober 2010

Marshanda



Marshanda
Perempuan
Islam
Jakarta, 10 Agustus 1989

Biografi :

Marshanda lahir di Jakarta, 10 Agustus 1989. Dara ayu yang akrab dipanggil Chacha ini melejit saat membintangi sinetron BIDADARI sebagai Lala, bersama Marini Zumarnissebagai ibu peri.

Sukses dengan BIDADARI I, Chacha kembali membintangi BIDADARI 2.,namun hanya sampai 104 episode. Sementara untuk 98 episode berikutnya posisi Chacha digantikan dengan pemain lain yang mengawali permasalahan antara pihak Marshanda dan Multivision Plus.

Usai BIDADARI, sederet sinetron dibintangi Marshanda, seperti KELUARGAKU MATA HATIKU, KISAH SEDIH DI HARI MINGGU, KISAH KASIH DI SEKOLAH, KISAH KASIH DI SEKOLAH II, ADAM DAN HAWA, MANIS DAN SAYANG, dan dua film layar lebar, yaituPENDIDIKAN BAHASA INGGRIS dalam bentuk VCD dan PETUALANGAN 100 JAMbersama Joshua.

Tak hanya piawai akting, anak sulung dari tiga bersaudara pasangan Irwan Yusuf dan Riyanti Sofyan ini juga terlibat dalam beberapa penggarapan album kompilasi, seperti album religi ALLAH YANG KUCINTAI (2002), BEST OF FEMALE IDOL, BROKEN HEART, NOW AND FOREVER, DUA BELAS LAGU ISLAMI TERBAIK, dan juga dua buah album solo BIDADARI dan MARSHANDA (2005).

Saat masih berusia 3-4 tahun, bintang berzodiak Leo ini juga pernah tinggal di Semarang, tepatnya di Jalan Pleburan dekat kampus Undip, saat ayahnya masih bekerja sekitar dua tahun di Semarang.

Chacha mengawali karirnya di dunia iklan sejak kelas 1 SD secara kebetulan, saat ituChacha menemani tantenya Chintya Rustam (mantan model iklan sabun Lux) ke biro iklan Citra Lintas. Sampai di sana Chacha diminta casting, dan akhirnya Chacha kecil terpilih untuk membintangi iklan Bank Danamon. Selanjutnya bintang keberuntungan menaungi Chacha, sejumlah iklan dibintanginya iklan baik TV maupun media cetak, di antaranya Filma, Cadbury Eclairs, Supermi Ayam Bawang, Es Mony, Tango Wafer, Chicken Nuggets, Carvil Millenium, dan Susu Bendera.

Untuk urusan akademis Chacha bukan siswa yang gemar bolos karena syuting. Pemandu acara Fantasiana di Trans TV ini lulus SLTP dengan nilai UAN 2,3, bahkan pada 2004, Marshanda mendapat penghargaan 'The Most Brilliant Person' pada Asian Award 2004 bertepatan dengan hari Pendidikan Nasional 3 Mei 2004, dan menjadi Duta Lingkungan Hidup pada 2006.

Untuk urusan asmara, gadis bershio ular ini pernah menjalin hubungan dekat denganBaim Wong saat mereka bersama-sama membintangi sinetron BENCI BILANG CINTA.

Setelah berpisah dari Baim, Chacha menjalin kasih dengan VJ MTV, Ben Kasyafani.

Awal tahun 2009, Marshanda yang telah mendapat warisan berupa hotel dari kakeknya ini, kembali mempertontonkan kemampuan aktingnya di layar lebar dalam film KALAU CINTA JANGAN CENGENG. Perannya yang selalu santun, akan sedikit berubah di film arahan Monty Tiwa ini. Kali ini ia berperan sebagai seorang pecandu narkoba.

Demi promo album terbarunya yang bakal rilis pada 2009, Marshanda rela ganti penampilan. Ia rela mengecat pirang rambut hitamnya.

Single terbaru Chacha, Bernafas Dengan Cintamu akhirnya dirilis pada 24 Juni 2009.Chacha sendiri mengaku tak main-main dengan profesinya di bidang tarik suara ini.

Baru saja merilis singlenya, pada pertengahan Agustus 2009, nama Chacha ramai diberitakan di beberapa media. Kali ini terkait dengan munculnya beberapa video di situs YouTube yang menampilkan dirinya sedang menangis dalam 'drama' yang keseluruhan ada 3 video. Selain itu ada juga video yang menampilkan ia sedang menghujat teman-teman SD-nya.

Setelah ramai diberitakan di beberapa media infotainment, beberapa video terkait di YouTube pun dihapus pemiliknya.

Setelah heboh akibat pemberitaan video, akhirnya terungkap jika Chacha menderita penyempitan di belakang lehernya. Guna mempercepat penyembuhannya, maka ia akhirnya diopname di rumah sakit. Bahkan Chacha dilarang melihat infotainment dan menemui wartawan.

Perlahan tapi pasti, kondisi Chacha membaik. Ia pun diperbolehkan pulang. Meski belum total kembali ke dunia entertainment, namun ia diizinkan menerima tawaran menyanyi. Ia pun kembali berkuliah seperti biasa.

Akhir September, Chacha mulai kembali buka suara kepada media. Ia menyatakan kesiapannya kembali berakting. Saat ini tengah sibuk syuting sinetron SEJUTA CINTA MARSHANDA. Di sinetron ini, pertama kalinya, Chacha bermain bersama Ben, kekasihnya.

Hotel Sofyan Cikini yang disebutkan jadi salah satu warisan untuk Marshandadikabarkan telah dijual untuk melunasi hutang kepada PT BNI Syariah sebesar Rp15 miliar dan melakukan renovasi dua hotel lainnya senilai Rp19 miliar. Hotelnya sendiri kabarnya dijual seharga Rp44,47 miliar. Namun Chacha sendiri sepertinya tidak terlalu mengerti, karena ia tidak terlibat langsung dalam pengelolaan hotel ini. Dalam konfirmasinya, Chacha menegaskan pewaris Hotel Sofyan bukan hanya dirinya seorang, melainkan ada 7 orang dan penjualan hotel bukan karena terlilit hutang.

Bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke 21, Marshanda memutuskan untuk mengenakan jilbab seterusnya. Hal ini diakui Marshanda sebagai berkah yang didapatnya ketika membahas Hadists.

Bukan hanya penampilan yang berbeda pada umur barunya ini, namun hubungannya dengan sang kekasih, Ben Kasyafani rupanya beranjak ke jenjang yang lebih serius, dengan bertemunya kedua keluarga pada acara yang digelar sehari sebelum Marshandamerayakan ulang tahunnya di Panti Asuhan Daarul Aitam.

sumber: kapanlagi.com

Pemerintah Daerah Di Indonesia

Pemerintah Daerah di Indonesia

Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi. Daerah provinsi itu dibagi lagi atas daerah kabupaten dan daerah kota. Setiap daerah provinsi, daerah kabupaten, dan daerah kota mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan undang-undang.

Pemerintah Daerah dan DPRD adalah penyelenggara pemerintahan daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pemerintah daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan Perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Gubernur, Bupati dan Walikota masing-masing sebagai Kepala Pemerintah Daerah Provinsi, Daerah Kabupaten dan Daerah Kota dipilih secara demokratis. Pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan Pemerintah Pusat.

Susunan

Pemerintah Daerah adalah unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang terdiri dari Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan perangkat daerah.

Pemerintah Daerah dapat berupa:

§ Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov), yang terdiri atas Gubernur dan Perangkat Daerah, yang meliputi Sekretariat Daerah, Dinas Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah

§ Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Pemkab/Pemkot) yang terdiri atas Bupati/Walikota dan Perangkat Daerah, yang meliputi Sekretariat Daerah, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah,Kecamatan, dan Kelurahan.

Kepala Daerah

Setiap daerah dipimpin oleh kepala pemerintah daerah yang disebut kepala daerah. Kepala daerah untuk provinsi disebut gubernur, untuk kabupaten disebut bupati dan untuk kota adalah walikota. Kepala daerah dibantu oleh satu orang wakil kepala daerah, untuk provinsi disebut wakil Gubernur, untuk kabupaten disebut wakil bupati dan untuk kota disebut wakil walikota. Kepala dan wakil kepala daerah memiliki tugas, wewenang dan kewajiban serta larangan. Kepala daerah juga mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada Pemerintah, dan memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD, serta menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat.

Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah berhenti karena:

1. meninggal dunia;

2. permintaan sendiri; atau

3. diberhentikan.

Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sebagaimana dimaksud karena:

1. berakhir masa jabatannya dan telah dilantik pejabat yang baru;

2. tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap secara berturut-turut selama 6 (enam) bulan;

3. tidak lagi memenuhi syarat sebagai kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah;

4. dinyatakan melanggar sumpah/janji jabatan kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah;

5. tidak melaksanakan kewajiban kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah;

6. melanggar larangan bagi kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah.

Apabila kepala daerah berhenti dalam masa jabatannya maka kepala daerah diganti oleh wakil kepala daerah sampai berakhir masa jabatannya dan proses pelaksanaannya dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Paripurna DPRD dan disahkan oleh Presiden. Apabila terjadi kekosongan jabatan wakil kepala daerah dalam masa jabatannya dan sisa masa jabatannya lebih dari 18 (delapan belas) bulan, kepala daerah mengusulkan 2 (dua) orang calon wakil kepala daerah untuk dipilih oleh Rapat Paripurna DPRD berdasarkan usul partai politik atau gabungan partai politik yang pasangan calonnya terpilih dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Dalam hal kepala daerah dan wakil kepala daerah berhenti atau diberhentikan secara bersamaan dalam masa jabatannya, Rapat Paripurna DPRD memutuskan dan menugaskan KPUD untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah paling lambat 6 (enam) bulan terhitung sejak ditetapkannya penjabat kepala daerah.

Wakil Pemerintah Pusat

Gubernur yang karena jabatannya berkedudukan juga sebagai wakil Pemerintah di wilayah provinsi yang bersangkutan, dalam pengertian untuk menjembatani dan memperpendek rentang kendali pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah termasuk dalam pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan pada strata pemerintahan kabupaten dan kota. Wakil pemerintah sebagaimana dimaksud adalah perangkat pemerintah pusat dalam rangka dekonsentrasi.

Tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat adalah:

1. pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota;

2. koordinasi penyelenggaraan urusan Pemerintah di daerah provinsi dan kabupaten/kota;

3. koordinasi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan tugas pembantuan di daerah provinsi dan kabupaten/kota.

Dalam kedudukannya tersebut, Gubernur bertanggung jawab kepada Presiden.

Perangkat Daerah

Perangkat daerah provinsi terdiri atas sekretariat daerah, sekretariat DPRD, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah. Perangkat daerah kabupaten/kota terdiri atas sekretariat daerah, sekretariat DPRD, dinas daerah, lembaga teknis daerah, kecamatan, dan kelurahan.

Sekretariat Daerah dipimpin oleh Sekretaris Daerah. Sekretaris Daerah diangkat dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan. Sekretaris Daerah Provinsi diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Gubernur sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur atas usul Bupati/Walikota sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sekretaris Daerah karena kedudukannya sebagai pembina pengawai negeri sipil di daerahnya.

Sekretariat DPRD dipimpin oleh Sekretaris DPRD. Sekretaris DPRD Provinsi diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur dengan persetujuan DPRD Provinsi. Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota diangkat dan diberhentikan oleh Bupati/Walikota dengan persetujuan DPRD Kabupaten/Kota.

Dinas Daerah merupakan unsur pelaksana otonomi daerah. Dinas daerah dipimpin oleh kepala dinas yang diangkat dan diberhentikan oleh kepala daerah dari pegawai negeri sipil yang memenuhi syarat atas usul Sekretaris Daerah.

Lembaga Teknis Daerah merupakan unsur pendukung tugas kepala daerah dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah yang bersifat spesifik berbentuk badan, kantor, atau rumah sakit umum daerah. Badan, kantor atau rumah sakit umum daerah sebagaimana dimaksud dipimpin oleh kepala badan, kepala kantor, atau kepala rumah sakit umum daerah yang diangkat oleh kepala daerah dari pegawai negeri sipil yang memenuhi syarat atas usul Sekretaris Daerah.

Kecamatan dibentuk di wilayah Kabupaten/Kota dengan Perda Kabupaten/Kota yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah. Kecamatan dipimpin oleh seorang camat yang dalam pelaksanaan tugasnya memperoleh pelimpahan sebagian wewenang bupati atau walikota untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah. Camat diangkat oleh Bupati/Walikota atas usul sekretaris daerah kabupaten/kota dari pegawai negeri sipil yang menguasai pengetahuan teknis pemerintahan dan memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kelurahan dibentuk di wilayah kecamatan dengan Perda Kabupaten/Kota yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah. Kelurahan dipimpin oleh seorang lurah yang dalam pelaksanaan tugasnya memperoleh pelimpahan dari Bupati/Walikota. Lurah diangkat oleh Bupati/Walikota atas usul Camat dari pegawai negeri sipil yang menguasai pengetahuan teknis pemerintahan dan memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kepegawaian Daerah

Pemerintah melaksanakan pembinaan manajemen pegawai negeri sipil daerah dalam satu kesatuan penyelenggaraan manajemen pegawai negeri sipil secara nasional. Manajemen pegawai negeri sipil daerah tersebut meliputi penetapan formasi, pengadaan, pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, penetapan pensiun, gaji, tunjangan, kesejahteraan, hak dan kewajiban kedudukan hukum, pengembangan kompetensi, dan pengendalian jumlah.

Tugas dan Wewenang

Pemerintah daerah bersama-sama DPRD mengatur (regelling) urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangannya. Pemerintah daerah mengurus (bestuur) urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangannya. Pemerintah daerah wajib menyebarluaskan Perda yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang telah diundangkan dalam Berita Daerah.

Pada saat pemilihan kepala daerah pemerintah daerah memberikan kesempatan yang sama kepada pasangan calon untuk menggunakan fasilitas umum. KPUD berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menetapkan lokasi pemasangan alat peraga untuk keperluan kampanye.

Pemerintah daerah dapat melakukan pinjaman yang bersumber dari Pemerintah, pemerintah daerah lain, lembaga keuangan bank, lembaga keuangan bukan bank, dan masyarakat untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pemerintah daerah dapat melakukan pinjaman yang berasal dari penerusan pinjaman hutang luar negeri dari Menteri Keuangan atas nama Pemerintah setelah memperoleh pertimbangan Menteri Dalam Negeri. Perjanjian penerusan pinjaman tersebut dilakukan antara Menteri Keuangan dan Kepala Daerah.

Pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD dapat menerbitkan obligasi daerah untuk membiayai investasi yang menghasilkan penerimaan daerah. Pemerintah daerah dalam meningkatkan perekonomian daerah dapat memberikan insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor yang diatur dalam Perda dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Pemerintah daerah dapat melakukan penyertaan modal pada suatu Badan Usaha Milik Pemerintah dan/atau milik swasta. Penyertaan modal tersebut dapat ditambah, dikurangi, dijual kepada pihak lain, dan/atau dapat dialihkan kepada badan usaha milik daerah. Pemerintah daerah dapat memiliki BUMD yang pembentukan, penggabungan, pelepasan kepemilikan, dan/atau pembubarannya ditetapkan dengan Perda yang berpedoman pada peraturan perundangundangan.

Pemerintah daerah dapat membentuk dana cadangan guna membiayai kebutuhan tertentu yang dananya tidak dapat disediakan dalam satu tahun anggaran. Pengaturan tentang dana cadangan daerah ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

Pemerintah daerah wajib melaporkan posisi surplus/defisit APBD kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan setiap semester dalam tahun anggaran berjalan. Pemerintah daerah mengajukan rancangan Perda tentang perubahan APBD, disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD.

Pemerintah daerah dapat membentuk badan pengelola pembangunan di kawasan perdesaan yang direncanakan dan dibangun menjadi kawasan perkotaan. Pemerintah daerah mengikutsertakan masyarakat sebagai upaya pemberdayaan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan pembangunan, dan pengelolaan kawasan perkotaan.